Asuransi Kesehatan Manulife
Ketenangan hidup adalah keinginan setiap manusia, termasuk Karyawan. Produktivitas tenaga kerja akan menurun jika terjadi kemalangan seperti kecelakaan, penyakit, cacat atau kematian dimana kejadian tersebut terjadi dan waktunya tidak dapat diprediksi.
Asuransi Kesehatan Manulife
Di sisi lain, biaya untuk mengatasi kemalangan, semakin meningkat. Jika tidak dipersiapkan dengan baik, tentunya hal itu dapat mempengaruhi kinerja para pegawainya, yang pada gilirannya akan mempengaruhi arus kas perusahaan.
Manulife Indonesia memiliki dua Life Insurance and Group Health yang bisa sesuai dengan kebutuhan perusahaan, yaitu:
Perlindungan Langsung Manulife - MDP
Dengan jumlah peserta minimal 10 orang
Perlindungan Total Manulife - MTP
Perlindungan Total Manulife - MTP
Dengan jumlah peserta minimal 51 orang
Pilihan standar tersedia manfaatnya, Fleksibel dan Agregat
Tipe Program:
Asuransi Jiwa Term ditetapkan
Set asuransi kecelakaan
Setoran asuransi Cacat Tetap Total
Asuransi Rawat Inap dan Operasi ditetapkan
Asuransi rawat jalan ditetapkan
Asuransi maternitas ditetapkan
Set asuransi gigi (hanya berlaku untuk produk MTP)
Kacamata Asuransi set (hanya berlaku untuk produk MTP)asuransi kesehatan manulife |
Kami mengerti bahwa tidak peduli seberapa keras Anda berusaha mengikuti kesehatan Anda, RISIKO akan selalu ada di sana. Sebab itu, Manulife Indonesia menyediakan program Asuransi Rider MiEarly Care. MiEarly Care adalah program pengendara yang menyediakan ketiga Manfaat Utama ini:
Perlindungan dari 40 penyakit kritis di Tahap Awal.
Perlindungan terhadap 48 penyakit kronis di Tahap Akhir.
Angioplasti.
Serta memberikan tambahan Benefit (pertama di Indonesia):
Perpanjangan Perlindungan Penyakit Kritis
Perlindungan dari Early Stage Diabetes.
Program Perawatan MiEarly Care.
Produk asuransi tambahan (Rider)
Dalam hal ini perusahaan dan karyawan saling bergantung. Karyawan adalah asset yang penting untuk perusahaan dalam mencapai tujuan dan perusahaan pun juga merupakan tempat karyawan untuk membuat hidupnya sejahtera.
Untuk mensinergikan hubungan antara pengusaha dan karyawan dapat dilakukan melalui penyediaan Program Imbalan Kerja. Manfaat Karyawan adalah fasilitas kesejahteraan karyawan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan, seperti Pension Plans Pension, Severance Program, dan Group Health & Life Insurance (Group Life & Health) untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan karyawan dalam bekerja.
Program Employee Benefits terdiri dari:
1. Dana Pensiun Lembaga Keuangan (Dana Pensiun)
Rencana Pensiun melalui Dana Pensiun untuk memberikan kontinuitas pendapatan dan ketersediaan dana saat karyawan pensiun, selain memenuhi kewajiban Undang-Undang. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Program DPLK dapat meningkatkan produktivitas dan kenyamanan karyawan dalam bekerja serta juga insentif pajak bagi Perusahaan.
2. Group Saving
Pengumpulan program asuransi yang berorientasi investasi yang dimaksudkan untuk membantu Majikan / Perusahaan dalam dana cadangan untuk pembayaran pesangon, tunjangan karyawan atau hak.
Manulife Severance Program Plus (MPP Plus), sebuah program yang memiliki nilai tunai dan dikelola atas nama Perusahaan (Pooled Fund) dan memberikan insentif pajak.
Kepatuhan Karyawan Manulife Plus (SPM Plus), program jaminan hari tua tambahan untuk kenyamanan karyawan dalam pekerjaan.
3. Kelompok Kesehatan dan Asuransi Jiwa (Group Life & Health)
Program asuransi kesehatan dan kumpulan perusahaan yang didedikasikan untuk memberi perlindungan / perlindungan kepada karyawan dan keluarganya, termasuk: asuransi jiwa, asuransi kecelakaan, asuransi rawat jalan, asuransi rawat inap, perawatan gigi, kacamata, atau persalinan.
FAQ Reimbursment
Apa arti 'penggantian'?
Apa arti 'penggantian'?
'Reimbursement' adalah fasilitas yang disediakan oleh Manulife Indonesia untuk membantu tertanggung mendapatkan akses mudah ke perawatan kesehatan, baik sebagai pasien rawat jalan atau rawat inap, di rumah sakit di seluruh dunia.
Bagaimana cara kerja penggantian dilakukan?
Langkah 1
Tertanggung mendapatkan akses terhadap perawatan kesehatan di rumah sakit di seluruh dunia (persyaratan dan ketentuan kebijakan berlaku.)
Langkah 2
Tertanggung / tergantung membayar tagihan obat dan rawat inap terlebih dahulu.
Langkah 3
File yang diasuransikan / bergantung mengajukan klaim atas tagihan ke perusahaan asuransi.
Bagaimana jika biaya perawatan saya melebihi batas maksimal?
Biaya rumah sakit akan diganti berdasarkan Rencana yang Anda pilih dan mungkin tidak melebihi batas keuntungan Anda.
Bagaimana cara mengajukan klaim penggantian?
Anda akan mendapatkan penggantian dengan mengajukan klaim Anda ke kantor pemasaran Manulife Indonesia terdekat atau kantor pusat kami (Klaim Individu) Dokumen klaim meliputi:
Formulir klaim terbaru, diisi
Fotokopi kartu identitas yang sah
Tagihan sebenarnya dari semua perawatan dan pengobatan yang diterima
Surat referensi dokter
Resep copy
Rujukan laboratorium
Hasil foto laboratorium / USG / rontgen, dll.
Surat dari rumah sakit mengenai permintaan informasi tambahan (jika perlu).
Mengapa proses penggantian kadang butuh waktu lama?
Ada beberapa hal yang menyebabkan proses penggantian Anda memakan waktu lebih lama, termasuk:
Dokumen klaim terlampir tidak lengkap.
Proses klaim masih menunggu informasi tambahan dari dokter, rumah sakit atau tertanggung.
Polis asuransi telah melewati batas waktunya, oleh karena itu, tertanggung perlu mengonfirmasikannya dengan premi yang terutang.
Sebagai pasien rawat jalan, bisakah saya mendapatkan penggantian?
Semua itu tergantung dengan produk Rider punya Anda sesuai dengan peraturan kebijakan dan sifat perawatan medis. Sebagai contoh :
Pembedahan dan / atau kecelakaan rawat jalan akan diganti jika Anda memiliki Hospital Benefit Plus, Advance Hospital Benefit Plus, Healthsafe dan Berkah Healthsafe products.
Perawatan di luar rumah sakit sebelum dan sesudah biaya perawatan di rumah sakit dapat diganti jika Anda memiliki produk Prohealth.
Perawatan di luar rumah setelah perawatan di rumah sakit dapat diganti jika Anda memiliki produk Healthsafe dan Berkah Healthsafe.
Bolehkah saya mengeluarkan Klaim Penggantian selama Periode Grace?
Anda bisa mengeluarkan Klaim Penggantian Kembali kepada Manulife Indonesia. Namun, sementara proses penggantian yang sedang berlangsung, Anda harus membayar premi yang terutang.
Saya tinggal di luar kota dan jauh dari rumah sakit. Penyedia layanan kesehatan terdekat hanya klinik 24-jam.
Dalam hal ini, bisakah saya mengeluarkan Klaim Penggantian?
Dalam hal ini, bisakah saya mengeluarkan Klaim Penggantian?
Penggantian untuk perawatan di klinik 24 jam mungkin masih dikeluarkan, namun hanya terbatas untuk tindakan medis karena kecelakaan.
Tanpa uang tunai
PT Administrasi Medika (ADMEDIKA)
I. Panduan Fasilitas Tanpa Kasir
Apa itu fasilitas Cashless?
Cashless adalah fasilitas dimana perusahaan asuransi secara langsung membayar perawatan medis di rumah sakit mitra melalui administrator pihak ketiga (TPA) - PT Administratsi Medika (ADMEDIKA).
Bagaimana cara menggunakannya?
Langkah 1
Tertanggung mendaftarkan kartu Cashless dan kartu identitas yang masih berlaku ke staf administrasi di rumah sakit mitra.
Langkah 2
Surat referensi akan diterbitkan oleh penanggung melalui TPA ke rumah sakit untuk kesepakatan penggunaan fasilitas Cashless.
Surat referensi akan diterbitkan oleh penanggung melalui TPA ke rumah sakit untuk kesepakatan penggunaan fasilitas Cashless.
Langkah 3
Pasien akan mendapatkan perawatan medis yang sesuai dengan rencana kamar rumah sakit yang tercetak di In Treatment Guarantee Certificate.
Sertifikat Jaminan Perawatan.
Apa yang perlu saya perhatikan dalam menggunakan Cashless?
Klaim yang ditolak akan menjadi Kelebihan Klaim, dan harus dibayar oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Perawatan di rumah sakit Fasilitas cashless di rumah sakit mitra:
Penanggung memiliki hak untuk menolak kebijakan termasuk hak untuk menganalisis klaim dan / atau membuat pilihan ulangi kebijakan sebagaimana diatur dalam Persyaratan Umum Kebijakan.
Fasilitas cashless bukan merupakan perjanjian klaim. Perjanjian klaim tertulis akan disampaikan kemudian oleh Penanggung melalui TPA.
Fasilitas cashless dapat diakhiri oleh Penanggung berikut kondisi di bawah ini:
Penggunaan kartu Cashless yang tidak sah.
Sertifikat Jaminan Pengobatan di Rumah Sakit untuk rumah sakit mitra dibatalkan oleh Penanggung melalui TPA. Setiap biaya yang disebabkan oleh pembatalan ini akan dianggap sebagai Klaim Kelebihan.
Fasilitas tanpa tunai secara otomatis akan berakhir dengan ketentuan sebagai berikut:
Berikut ini adalah kondisi yang menyebabkan Kelebihan Klaim:
Pembatalan Sertifikat Jaminan Pengobatan di Rumah Sakit oleh Penanggung melalui TPA. Semua biaya yang menyebabkan pembatalan akan dianggap sebagai Klaim Kelebihan.
Biaya yang tidak terkait dengan Perawatan Medis, seperti biaya kartu kredit, tagihan telepon, dll.
Biaya pengobatan yang melebihi batas Manfaat sesuai dengan Tabel Manfaat pada Polis
Apa itu fasilitas Cashless?
Fasilitas Cashless adalah fasilitas dimana Penanggung melakukan pembayaran langsung ke rumah sakit mitra yang memberikan perawatan medis Tertanggung melalui administrator pihak ketiga (TPA) - PT Administrasi Medika (ADMEDIKA).
Bagaimana cara menggunakannya?
Langkah 1
Tertanggung mendaftarkan kartu Cashless dan kartu identitas yang masih berlaku ke staf administrasi di rumah sakit mitra.
Langkah 2
Setelah itu penanggung menerbitkan Sertifikat Jaminan Pengobatan dalam rumah sakit melalui TPA ke rumah sakit mitra sebagai kesepakatan penggunaan fasilitas Cashless.
Langkah 3
Pasien akan mendapatkan perawatan medis sesuai dengan rencana kamar rumah sakit yang tercetak di In-Hospital Treatment Guarantee Certificate.
Apa yang perlu saya perhatikan dalam menggunakan Cashless?
Hanya tertanggung yang namanya tercetak dalam polis yang dapat menggunakan kartu Cashless. Pemegang asuransi wajib untuk membayar semua biaya hal ini di sebabkan penggunaan kartu Cashless yang tidak sah. Perusahaan asuransi berhak untuk tidak mengeluarkan atau membatalkan Sertifikat Jaminan Perawatan. Oleh karena itu, Pemegang Polis dapat mengajukan klaim melalui proses Penggantian.
Hanya tertanggung yang namanya tercetak dalam polis yang dapat menggunakan kartu Cashless. Pemegang asuransi wajib untuk membayar semua biaya hal ini di sebabkan penggunaan kartu Cashless yang tidak sah. Perusahaan asuransi berhak untuk tidak mengeluarkan atau membatalkan Sertifikat Jaminan Perawatan. Oleh karena itu, Pemegang Polis dapat mengajukan klaim melalui proses Penggantian.
Apa yang terjadi jika perawatan medis melebihi manfaat Cashless?
Pemegang polis wajib membayar Klaim Kelebihan sebelum Tertanggung dipecat dari rumah sakit mitra. Setiap penolakan atas klaim yang dikeluarkan akan dianggap sebagai Klaim Kelebihan, yang harus dibayar oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Bagaimana saya tahu jika fasilitas Cashless saya telah berakhir?
Fasilitas cashless otomatis berakhir jika:
Ada premi yang luar biasa melewati tanggal jatuh tempo.
Manfaat Rawat Inap dan Bedah Tambahan dan / atau Kebijakan berakhir.
Kelebihan Klaim belum dibayarkan sepenuhnya oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Apa itu Sertifikat Pengobatan In-Hospital?
Sertifikat Jaminan Pengobatan di Rumah Sakit adalah persetujuan penggunaan fasilitas Cashless, yang bukan merupakan keputusan klaim.
Dapatkah Sertifikat Jaminan Pengobatan di Rumah Sakit dibatalkan?
Sertifikat Jaminan Pengobatan di Rumah Sakit dapat dibatalkan, yang juga membatalkan fasilitas Cashless.
Bisakah fasilitas Cashless ditolak?
Fasilitas cashless dapat ditolak dengan ketentuan sebagai berikut:
Rumah sakit dimana Tertanggung dirawat bukan merupakan mitra PT Administrasi Media (ADMEDIKA)
Ada premi yang luar biasa melewati tanggal jatuh tempo.
Manfaat Rawat Inap dan Bedah Tambahan dan / atau Kebijakan berakhir.
Kelebihan Klaim belum dibayar penuh oleh Pemegang Polis kepada Penanggung.
Tertanggung mengajukan klaim atas In-Hospital Treatment (bukan untuk kecelakaan) selama Periode Eliminasi.
Dapatkah saya menggunakan Manfaat Asuransi atau mengajukan klaim rawat inap setelah Asuransi Tambahan saya disetujui atau saya mendapatkan kartu peserta?
Untuk rawat inap akibat kecelakaan, Manfaat Asuransi Tambahan bisa langsung digunakan. Sementara itu, Pengobatan In-Hospital yang disebabkan oleh suatu penyakit memiliki Masa Pelarangan 60 hari sejak berlakunya Asuransi Tambahan, tanggal pemulihan Kebijakan Dasar, atau tanggal dimana Paket Manfaat Asuransi diubah - salah satu dari tanggal-tanggal ini yang mana datang yang terbaru
Bagaimana cara menggunakan fasilitas Cashless?
Saat menerima kartu Cashless yang dikeluarkan oleh PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, mohon memperhatikan hal berikut:
Pastikan nama dan nomor polis Anda tercetak dengan benar pada kartu.
Harap baca dengan seksama semua Persyaratan dan Ketentuan dalam Polis Anda.
Pastikan Anda menunjukkan kartu Cashless Anda dalam 2 x 24 jam sejak pendaftaran pertama Anda di rumah sakit mitra untuk menghindari proses perhitungan yang lebih lama saat Tertanggung dipecat.
Penggunaan kartu Cashless oleh PT Asuransi Jiwa Manulife mengacu pada Policy Conditions.