-->

Rangkaian Persiapan PPG 2018, Seleksi Calon Peserta PPG 2018

Salam satu data
Assalamu’alaikum waroh matullohi wabarokatuh, dan salam sejahtera bagi yang beragama lain. Semoga pada saat membaca artikel ini dalam kondisi yang sehat wal afiat. Aaminn.

Pada kali ini saya ingin berbagi tentan informasi kepada Bapak dan Ibu Operator sekolah terkait tentang Rangkaian Persiapan PPG 2018 sudah dilakukan GTK sejak November 2017 ini. Ada sekitar 500 ribu guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018 berdasarkan data dapodik yang memenuhi syarat.
Seleksi Calon Peserta PPG 2018
Seleksi Calon Peserta PPG 2018
Lalua bagaimana kriteria yang harus terpenuhi serta persyaratan yang harus di siapkan. Syarat umum seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 yaitu:
  1. Belum Sertifikasi
  2. Harus S1/D4
  3. Harus PNS, GTY atau Guru Honor Daerah
  4. Tmt dibawah 31 Des 2015
  5. Belum pensiun, usia paling tua kelahiran tahun 60, usia paling muda kelahiran '95 (asumsi sudah lulus S1)
  6. Tidak harus memiliki NUPTK
  7. Punya no.peserta UKG dan harus masuk SIM PKB
Semua syarat diambil dari Aplikasi Dapodik per tanggal 31 Juli 2017

Bagi Gutu Tetap Kependidikan atau GTK ini merupakan kabar gembira bagi Anda yang memenuhi ke 7 kriteria diatas. Lalu bagaimana  jika Anda termasuk undangan yang mengikuti seleksi PPG tahun 2018. Maka  rangkaian Persiapan PPG 2018 anda sebagai Peserta Seleksi harus mengetahui Tahapan seorang guru menjadi peserta seleksi PPG 2018 :

  1. Pemberitahuan di SIM-PKB, peserta mengisi form isian, menentukan bidang studi yg akan diikuti dalam PPG 2018 dan mengunggah Ijazah S1
  2. Setelah mendaftar, data akan diverifikasi oleh LPMP untuk ditolak atau dijadikan calon peserta seleksi PPG 2018
  3. Peserta seleksi PPG 2018 harus mengikuti ujian seleksi (mulai tanggal 25, lokasi menyusul akan diinfokan GTK)
  4. Jika lolos seleksi, baru GTK pilah untuk diundang pelaksanaan PPG di tahun 2018
  5. Pendataan ini hanya dilakukan dari tanggal 1 - 20 November 2017. Tahapan yang ada di tahun 2017 ini hanya merupakan seleksi guru-guru mana saja yang layak mengikuti PPG 2018 . Jika tidak layak, menunggu pendataan kembali ditahun depan.

POTENSI ADUAN KE ULT KEMDIKBUD
Karena data diambil di Dapodik, maka ada potensi aduan bagi guru yang merasa memenuhi syarat namun tidak terundang menjadi peserta seleksi PPG 2018. Petugas Layanan bisa mengarahkan pelapor untuk mengecek isian dapodik di ops sekolah untuk membandingkan isian dapodik di sekolah dengan persyaratan. Jika ada kesalahan, perbaiki di dapodik dan singkron (petugas Dapodik bisa menggunakan cara ini jika ada pengaduan yang masuk)

Saat ini GTK tengah menyiapkan aplikasi bagi guru yang tidak terundang untuk mengecek apa kekurangan yang mengakibatkan dirinya tidak terundang untuk selanjutnya diperbaiki di Dapodik sebelum tanggal 20 November 2017. Harapannya fitur pemeriksaan mandiri diatas bisa menean pengaduan ke Jakarta. Jika ada yang datang menanyakan hal diatas, diarahkan ke fitur pengecekan mandiri (jika sudah ada, ditargetkan minggu ini jadi)

Silahkan Cek Info GTK / akun SIM GPO masing-masing siapa ada termasuk saah satu orang yang beruntung dari 500 ribu guru yang terundang mengikuti Seleksi Calon Peserta PPG 2018.

Demikian Informasi GTK (Guru Tetap Kependidikan) terbaru semoga artikel tentang Rangkaian Persiapan PPG 2018 dapat bermanfaat bagi Anda

Salam Satu Data

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel